Bertempat di Hotel Nusantara Syariah, 12 kecamatan di kabupaten lampung timur ,mengikuti pelatihan pengelolaan sistem informasi desa (SID). Pelatihan berlangsung selama 3 hari, tanggal 21 s/d 23 Juli 2024 pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa khususnya dalam pengembangan sistem informasi.
Sistem informasi desa juga mengandung maksud bukan sebatas aplikasi, melainkan perangkat keras , perangkat lunak, aplikasi , jaringan dan sumberdaya manusia. Sistem desa mengandaikan adanya bisnis proses yang jelas , tanpa mengesampingkan jenis-jenis data dan informasi yang bersifat atau mengandung kewenangan lokal berskala desa.
pentingnya sumber daya Manusia sebagai bagian dari sistem Informasi Desa menunjukkan kewajiban pada pihak Kabupaten/Kota untuk memberikan pendampingan dan penguatan atas tata kelola informasi dan data pembangunan di tingkat Desa.